Mengisi DPCP dengan melampirkan :
1. SK. Pangkat Terakhir
2. SK. 100%
3. SK. 80%
4. Foto Copy Kartu Pegawai ( KARPEG)
5. Foto Copy Kartu Istri & Kartu Suami ( KARIS & KARSU )
6. DP3. 2 ( dua) tahun terakhir
7. Foto Copy kenaikan gaji berkala terakhir
8. Foto Copy buku nikah (dilegalisir KUAKEC)
9. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
10. Pas Photo Hitam Putih 4x6 cm = 6 Lembar
11. Foto Copy Akte Kelahiran Anak, yang mendapat tunjangan ( dilegalisir Capil )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar