SK pangkat yang kenaikan 01 Oktober 2012 sudah bisa di ambil di Bidang Kepangkatan dan Penggajian BKPP Aceh Besar, Berikut data nama - nama yang SK pangkatnya sudah siap, Silahkan lihat Disini.
Pengunjung yang baik selalu meninggalkan comment yang bermutu :)
BIDANG KEPANGKATAN DAN PENGGAJIAN
BKPP ACEH BESAR
Selasa, 06 November 2012
Minggu, 04 November 2012
Pengambilan SK Pangkat
Pengambilan SK Pangkat PNS Kabupaten Aceh Besar untuk TMT 1 Oktober 2012 sudah dapat diambil pada Bidang Kepangkatan dan Penggajian BKPP Kabupaten Aceh Besar
Rabu, 31 Oktober 2012
Syarat Pensiun Batas Usia Pensiun ( BUP)
Mengisi DPCP dengan melampirkan :
1. SK. Pangkat Terakhir
2. SK. 100%
3. SK. 80%
4. Foto Copy Kartu Pegawai ( KARPEG)
5. Foto Copy Kartu Istri & Kartu Suami ( KARIS & KARSU )
6. DP3. 2 ( dua) tahun terakhir
7. Foto Copy kenaikan gaji berkala terakhir
8. Foto Copy buku nikah (dilegalisir KUAKEC)
9. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
10. Pas Photo Hitam Putih 4x6 cm = 6 Lembar
11. Foto Copy Akte Kelahiran Anak, yang mendapat tunjangan ( dilegalisir Capil )
1. SK. Pangkat Terakhir
2. SK. 100%
3. SK. 80%
4. Foto Copy Kartu Pegawai ( KARPEG)
5. Foto Copy Kartu Istri & Kartu Suami ( KARIS & KARSU )
6. DP3. 2 ( dua) tahun terakhir
7. Foto Copy kenaikan gaji berkala terakhir
8. Foto Copy buku nikah (dilegalisir KUAKEC)
9. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
10. Pas Photo Hitam Putih 4x6 cm = 6 Lembar
11. Foto Copy Akte Kelahiran Anak, yang mendapat tunjangan ( dilegalisir Capil )
Selasa, 30 Oktober 2012
Syarat Usul Kenaikan Berkala Dan Impasing
1. Pengantar dari kelapa unit kerja ( bagi guru ditambahkan pengantar dari dinas )
2. Foto Copy SK Pangkat terakhir yang di legalisir
3. Foto Copy SK Gaji Berkala terakhir yang telah di legalisir
4. Foto Copy DP3, 1(satu) tahun terakhir yang telah dilegalisir
5. Rekap absen selama 1(satu) tahun terakhir
6. Foto Copy NIP Konversi
7. Foto Copy Tanda Lunas PBB
Langganan:
Postingan (Atom)